KOTA KEDIRI - Hasil Operasi Sikat Semeru 2024 Polres Kediri Kota melalui Satreskrim Polres Kediri Kota yang dilaksanakan selama 12 hari mulai 3 Juni-14 Juni 2024 berhasil ungkap 10 kasus. Dengan rincian 5 kasus sesuai target operasi dan 5 kasus non target operasi.
Polres Kediri Kota menggelar konferensi pers periode bulan Maret 2024 di ruang Rupatama Mako Polres Kediri Kota, Rabu (26/6/2024) pukul 14.00 WIB.
Baca juga:
Rakernis Logistik Polri Untuk Indonesia Maju
|
"Adapun dari 10 kasus meliputi, 3 kasus pencurian, 3 curat, 3 curanmor dan 1 kasus curas. Pelaku yang berhasil diamankan 10, terdiri dari 9 laki dan 1 perempuan. Sedangkan, 6 pelaku diamankan di Mako Polres Kediri Kota dan 4 pelaku lainya di Lapas, ” ujar Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, Rabu (26/06/2024).
Bramastyo mengatakan untuk barang Bukti (BB) yang diamankan aparat kepolisian dari 10 kasus tersebut kurang lebih sebanyak 37 unit BB.
Barang bukti tersebut berupa delapan handphone, lima obeng, tujuh gembok , lima BPKB, empat STNK, satu motor, tiga rekening koran, tiga komputer, empat pisau, dan perangkat komputer pendukung yang digunakan sebagai alat kejahatan.
“Tujuan operasi sendiri yaitu untuk memberikan rasa aman, cipta kondisi, dan Harkamtibmas terhadap aktivitas masyarakat dari gangguan ataupun ancaman terjadinya kejahatan jalanan, atau street crime dalam bentuk atau jenis berupa curat, curas, curanmor, serta penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, ” tutur Bramastyo.
Bramastyo menambahkan menjelang Pilkada serentak 2024, Polres Kediri Kota berupaya untuk terus menciptakan Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota yang diharapkan selalu dalam kondisi aman, damai dan kondusif.